Sumber: tangkapan layar unggahan akun Facebook @SahabatAyahYopin
Arusnarasi.id – Pernyataan anggota DPRD Kabupaten Pohuwato dari Fraksi Gerindra, Abdul Hamid Sukoli alias Aya Yopin, dilansir dari wartanesia.id, yang mempersoalkan penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menuai kritik keras dari masyarakat.
Seorang warga Pohuwato yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menilai narasi yang dibangun Aya Yopin dengan menyebut penertiban PETI sebagai kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat merupakan logika yang keliru dan menyesatkan, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, penegakan hukum terhadap PETI bukanlah bentuk penindasan terhadap rakyat, melainkan kewajiban negara. Aktivitas pertambangan tanpa izin secara tegas dilarang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam aturan tersebut, penambangan tanpa izin diancam pidana penjara hingga lima tahun serta denda maksimal Rp100 miliar.
“Menyebut penertiban PETI sebagai kebijakan yang tidak pro rakyat itu logika dangkal bagi seorang legislator. Negara tidak mungkin membiarkan aktivitas ilegal hanya karena dibungkus dengan alasan ekonomi rakyat. Hukum tetap harus ditegakkan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa sikap Aya Yopin justru berseberangan dengan arah kebijakan nasional yang dipimpin Presiden Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, yang menegaskan pentingnya penertiban tambang ilegal di seluruh Indonesia.
Menurutnya, sebagai kader partai yang berada dalam barisan pemerintahan nasional, Aya Yopin seharusnya memahami bahwa penegakan hukum terhadap PETI merupakan bagian dari kebijakan negara yang tidak bisa diperdebatkan.
“Jangan sampai ada pejabat publik yang berlindung di balik nama rakyat untuk menyerang penegakan hukum. Penertiban tambang ilegal adalah kebijakan negara yang wajib dihormati,” ujarnya.
Ia bahkan menilai sikap tersebut menunjukkan ketidaksinkronan antara sikap politik di daerah dengan garis kebijakan pimpinan partai di tingkat nasional.
“Kalau seorang kader Gerindra justru mempersoalkan penertiban PETI yang merupakan kebijakan pemerintah pusat, maka publik bisa menilai dia sedang melawan kebijakan Presiden sendiri,” katanya.
Persoalan ini pun disebut akan dibawa ke tingkat nasional.
“Kami akan melaporkan kepada Ketua Komisi III DPR RI bahwa ada kader Gerindra yang tidak patuh dan justru mempersoalkan perintah Presiden Prabowo terkait penertiban PETI,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar para pejabat publik tidak bermain dengan isu rakyat untuk membenarkan aktivitas ilegal.
“Jangan sampai yang paling keras membela justru punya kepentingan di dalam PETI. Kalau memang begitu, saya minta aparat penegak hukum menyelidiki dan menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk legislator yang sok paling tahu,” pungkasnya.
