Arusnarasi.id – Beda dengan Walikota Adhan Dambea, Lurah Hutuo, Kecamatan Limboto, Syaiful Pakaya lebih cerdas melakukan penanganan sampah yang dikeluhkan masyarakat di wilayahnya.
Disana, keberhasilan Lurah terlihat jelas dengan cepat saat beberapa titik pembuangan sampah berhasil dibersihkan dengan aksi bersih-bersih yang digagasnya.
Langkah kolaborasi dilakukan agar sampah tidak lagi berserakan dipinggir jalan yaitu dengan menggandeng masyarakat sekitar untuk terlibat aktif dalam pengawasan lingkungan
Lurah bahkan mengajak untuk berkantor dilokasi pembuangan sampah agar dapat mengawasi warga yang membuang sampah sembarangan diwilayah itu.
Oleh karena wilayahnya memiliki banyak Perumahan warga, Syaiful mengajak 14 Developer Perumahan untuk berkolaborasi memerangi sampah dengan membangun sistem pengelolaan sampah yang terstruktur dan berkelanjutan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen warga.
Upaya ini diharapkan menjadi contoh penanganan sampah berbasis kolaborasi di tingkat kelurahan, sekaligus mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Pertanyaannya, apakah boleh Lurah Hutuo mengganti Walikota Adhan Dambea agar persoalan sampah di Kota Gorontalo berhasil?
