Arusnarasi.id – Barangkali Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo sudah pasrah dengan kepemimpinan Walikota Adhan Dambea yang tak bisa mengatasi persoalan sampah didaerahnya.
Lihat saja bagaimana Pemkot Gorontalo membuat Pengumuman berisi tiga point yang tidak jelas sama sekali dan dipandang sebagai ajakan untuk membuang sampah secara sembarangan.
“Membingungkan ini pengumuman, apa Pak Adhan tidak membaca secara saksama dan penuh ketelitian, terkesan hanya asal-asal buat Pengumuman”, ungkap warga yang enggan di publish namanya karena takut akan ada ancaman.
Dalam Pengumuman yang tersebar dibeberapa Grup WhatsApp, berikut tiga point ajakan tersebut:
Pertama, jam buang sampah untuk semua masyarakat dilakukan paling lambat pukul 06.00 Wita. Bagi masyarakat, point ini tidak menegaskan tempat pembuangan sampah, sehingga masyarakat menganggap bisa membuang sampah dimana saja pada pukul 06.00 Wita.
Kedua, Pengangkutan sampah dimulai pada pukul 06.00-10.00 Wita. Point ini menegaskan kembali bahwa setelah membuang sampah dimana saja atau sembarangan, ada dilakukan pengangkutan pada waktu yang sudah ditentukan diatas.
Ketiga, Apabila ada sisa sampah susulan diatas pukul 06.00 Wita untuk setiap rumah tangga dan usaha perdagangan, maka diharapkan agar sisa sampah tersebut ditahan sementara waktu dihalaman rumah dan/atau tempat usaha masing-masing dan dikeluarkan pada esok harinya paling lambat pukul 06.00 Wita.
Point ketiga ini lebih parah lagi, setelah point pertama menegaskan pembuangan sampah sembarangan, point terakhir dianggap sebagai upaya agar bau busuk sampah selain disebarkan disembarangan tempat, diminta juga disebar dihalaman rumah warga atau di tempat usaha masing-masing.
