Arusnarasi.id – Permintaan Ketua DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa untuk meninjau kembali kebijakan penyaluran bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Gorontalo (Pemprov) dinilai sebagai sindirian kepada Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie.
Dalam pernyataannya sebagaimana dikutip dari media rgol.id, Rabu (11/03/2026), memang tidak secara spesifik menyebut nama Wakil Gubernur Gorontalo, tapi kebijakan Pemprov Gorontalo adalah satu kesatuan kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Warga yang ada di Kota Gorontalo juga masih ada yang membutuhkan bantuan sosial dari Provinsi”. Ujarnya usai kegiatan tadarusan Al-Qur’an di kediamannya, Selasa malam (10/3/2026).
Irwan Hunawa selaku Ketua DPRD Kota Gorontalo lupa bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur dalam waktu satu tahun ini terus memberikan perhatian lebih kepada masyarakat Kota Gorontalo.
Mulai dari kegiatan Pasar Murah, Ribuan Bantuan UMKM, perbaikan infrastruktur termasuk jalan-strategis yang ada di Kota Gorontalo. Apakah ini bukan bentuk kepedulian dari Gubernur dan Wakil Gubernur yang tidak diapresiasi oleh Ketua DPRD Kota Gorontalo.
Irwan Hunawa harus lebih hati-hati dalam membuat pernyataan dan keputusan karena sebelumnya juga dirinya mengabaikan peran Idah Syahidah Rusli Habibie dalam mendorong UMKM dan hanya memberikan gelar ‘Bapak UMKM’ kepada Walikota Adhan Dambea.
Bukankah Idah Syahidah Rusli Habibie adalah Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Gorontalo yang harus dijaga nama baiknya oleh Ketua DPRD Kota Gorontalo dari Partai Golkar ? Wallahu A’alm Bissawab.
